UN 2020 Ditiadakan Carisemuaja.com – UN SMA yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret minggu depan akhirnya harus ditiadakan. Hal ini menimbang penyebaran Virus Corona yang semakin masif belakangan ini. Tentu keputusan yang tidak mudah di ambil oleh pemerintah, namuan mengingat penyebaran Covid-19 sangat mudah apalagi dengan potensi pengumpulan massa yang terjadi saat Ujian Nasional ini tetap dilaksanakan.
Di lansir Detik.com, DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud sepakat bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. UN 2020 ditiadakan untuk melindungi siswa dari peyebaran Virus Corona imbuh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
Kemendikbud saat ini mengkaji beberapa opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Namun, terkait opsi-opsi tersebut ada kendala di lapangan yaitu infrastruktur terkait pelaksaan Ujian Nasional secara Online jika sekiranya ujian nasional secara fisik ditiadakan
Namun, opsi terkahir yang menguak adalah mengubah metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di Sekolah. Untuk SMA dan SMP, nilai kumulatif mereka akan dihitung selama tiga tahun belajar. Adapun untuk siswa SD akan ditentukan dari nilai kumulatif 6 tahun mereka belajar